Adalah perusahaan resmi yang teregulasi di Indonesia, dengan:
- Nomor AHU: AHU-008656.AH.01.31.Tahun 2024
- Nomor Induk Berusaha (NIB): 0711240117135
Kami bergerak di bidang layanan eSIM roaming internasional, menyediakan solusi konektivitas digital tanpa batas di lebih dari 150 negara. Dengan teknologi eSIM, pengguna tidak lagi memerlukan kartu SIM fisik untuk terkoneksi ke jaringan seluler global, cukup dengan pemindaian QR Code, pengguna dapat langsung menikmati akses internet dan komunikasi di luar negeri secara instan, hemat, dan fleksibel.